A.
Kondisi Rumah Tangga Akibat Perceraian
Salah satu tujuan pembentukan keluarga adalah
meneruskan keturunan atau regenerasi yang berkualitas sesuai dengan ketentuan
agama. Oleh karena itu, anak sebagai amanah Allah harus dapat dilindungi dan
dididik menjadi anak yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Sebagaimana
diketahui bahwa pembinaan agama bagi anak adalah menjadi tanggung jawab
mendasar bagi orang tua. Kemudian faktor yang menentukan terbelenggunya proses
pendidikan dalam keluarga, manakala kehidupan dan suasana anggota keluarga
senantiasa harmonis terutama antara ayah dan ibu tidak mengalami konflik.
Sehubungan pernyataan tersebut di atas, maka segala
macam bentuk konflik antara kedua orang tua atau sesama anggota keluarga harus
dihindarkan. Begitu juga dengan perceraian kedua orang tua, walau pun Islam
mentolerir (membolehkan) perceraian, tetapi kedua orang tua harus
menghindarkannya. Sebab salah satu faktor yang menjadi pertimbangan adalah
kasih sayang dan masa depan pendidikan anak. Karena dikhawatirkan dengan adanya
perceraian orang tua, kasih sayang dan perhatian terhadap pendidikan anak tidak
seimbang antara ayah dan ibu.
Setelah terjadinya perceraian, maka anak dihadapkan
kepada posisi yang harus ditentukan yaitu antara ikut tinggal bersama ibu atau
ayah. Terjadinya perbedaan posisi anak adalah merupakan ketentuan dan
kesepakatan dari masing-masing pasangan suami istri, walaupun di antaranya ada
yang berkeberatan melepaskan anak harus dipisahkan dengan ibu atau ayah. Dari
sini dapat terlihat bahwa antara kedua orang tua pada dasarnya merasa berat
untuk saling memisahkan anak dari dirinya masing-masing.
Namun posisi anak setelah orang tua bercerai, anak lebih banyak tinggal bersama ibu. Ketentuan posisi anak ini adalah merupakan kesepakatan bersama di antara kedua belah pihak.
Namun posisi anak setelah orang tua bercerai, anak lebih banyak tinggal bersama ibu. Ketentuan posisi anak ini adalah merupakan kesepakatan bersama di antara kedua belah pihak.
Posisi anak seperti dikemukakan di atas, maka
berdasarkan hal ini dapat diketahui bahwa kedekatan anak pun lebih dekat dengan
ibu. Kemudian untuk menanggung biaya kehidupan anak, baik sandang, pangan
maupun biaya sekolah anak adalah ibu, ayah dan keluarga dari pihak ibu.
Bila dilihat dari segi tanggung jawab orang tua,
walaupun sudah bercerai, namun orang tua (ayah dan ibu) tetap bertanggung jawab
sepenuhnya terhadap biaya hidup anak.
B. Problematikanya
Salah satu fungsi dan tanggung jawab orang tua yang
mendasar terhadap anak adalah memperhatikan pendidikannya dengan serius.
Memperhatikan pendidikan anak, bukan hanya sebatas memenuhi pelengkapan belajar
anak atau biaya yang dibutuhkan. Melainkan yang terpenting adalah memberikan
bimbingan dan pengarahan serta motivasi kepada anak, agar anak berprestasi
dalam belajar. Oleh karena itu kedua orang tua bertanggungjawab dalam
memperhatikan pendidikan anak, baik perlengkapan kebutuhan sekolah atau belajar
maupun dalam kegiatan belajar anak.
Perceraian orang tua ini diperkirakan mempengaruhi prestasi belajar anak, baik dalam bidang studi agama maupun dalam bidang yang lain. Artinya anak yang orang tuanya bercerai lebih rendah nilainya dibandingkan nilai anak sebelum orang tuanya bercerai.
Perceraian orang tua ini diperkirakan mempengaruhi prestasi belajar anak, baik dalam bidang studi agama maupun dalam bidang yang lain. Artinya anak yang orang tuanya bercerai lebih rendah nilainya dibandingkan nilai anak sebelum orang tuanya bercerai.
Sehubungan dengan perhatian terhadap pendidikan anak
tersebut, maka bagi anak yang orang tuanya mengalami perceraian dikhawatirkan
kurang dapat memberikan perhatian yang sesungguhnya terhadap pendidikan anak.
Apalagi ayah dan anak sudah tinggal berjauhan dan ayah sudah beristri pula,
maka sedikit banyaknya akan mengurangi perhatian ayah terhadap pendidikan anak,
terutama dalam kegiatan belajarnya. Dari segi pembiayaan pendidikan,
sebagaimana dikemukakan pada pembahasan terdahulu bahwa ayah juga turut
bertanggungjawab dalam pembiayaan pendidikan anak. Kemudian bila dihubungkan
dengan frekuensi pertemuan antara anak dan ayah juga tergolong selalu dan
diantara mereka senantiasa berhubungan baik, maka hal demikian akan mendukung
perhatian ayah terhadap pendidikan anak.
C. Solusinya
Perhatian ayah terhadap pendidikan anak tersebut
adalah meliputi pembiayaan pendidikan dan memperhatikan kegiatan belajar anak,
kendatipun orang tua sudah bercerai, namun kedua orang tua harus selalu
memperhatikan kegiatan belajar anak, yaitu memberikan tindakan positif bagi
anak yang mengalami prestasi belajarnya menurun atau berprestasi belajarnya
meningkat.
Hasil belajar (prestasi) anak senantiasa mendapat
perhatian kedua orang tua walaupun telah berpisah (bercerai). Hal ini
menunjukkan bahwa kedua orang tua masih mampu menunjukkan fungsi dan peranannya
sebagai pendidik yang bertanggung jawab bagi anaknya. Bagi anak yang
berprestasi dalam belajar, orang tua harus arif dan bijaksana dalam memberikan
pengarahan dan motivasi terhadap anak. Oleh karena itu, bimbingan dan nasehat
harus dapat dijadikan sebagai motivasi anak agar dapat meningkatkan prestasi
belajarnya. Dalam memberikan motivasi belajar kepada anak, tidak hanya bagi
anak yang prestasi belajarnya menurun akan tetapi juga bagi anak yang mengalami
peningkatan prestasi belajarpun harus memberikan motivasi yang bersifat
mendidik, misalnya memberikan pujian, hadiah, dan lain sebagainya yang
mengandung nilai edukatif.
Mengenai pendidikan agama anak, kedua orang tua juga sangat
memperhatikan dengan baik, dalam artian bahwa pendidikan agama yang diberikan
di sekolah dan diberikan orang tua di rumah harus dapat diamalkan dalam
kehidupan sehari-hari. Khususnya mengenai perhatian ayah terhadap pendidikan
agama, anak mengungkapkan bahwa ayah juga sangat memperhatikan agama anaknya.
Kemudian peran ibu di rumah juga tidak kalah
pentingnya dalam memberikan bimbingan agama kepada anak, khususnya yang
berhubungan dengan pelaksanaan ibadah shalat. Ibu senantiasa harus
memperhatikan pendidikan agama anak dengan memberikan bimbingan-bimbingan yang
sifatnya praktis. Biasanya bimbingan tersebut dilakukan umumnya pada waktu
senggang di rumah. Kemudian anak dianjurkan untuk mengikuti pengajian atau
ceramah-ceramah agama di tengah-tengah masyarakat, misalnya kegiatan keagamaan
yang dilaksanakan organisasi remaja masjid yang ada di sekitar lingkungan.
Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa orang tua
berfungsi dan berperan sebagai pendidik bagi anaknya, sebab orang tua adalah
merupakan sosok figur pendidik yang paling dekat dengan anak. Oleh sebab itu
salah satu tanggung jawab orang tua yang paling penting adalah mendidik anak
agar dapat berkembang sesuai dengan fitrahnya, orang tua sebagai pendidik
anaknya, maka ia bertanggung jawab memberikan pendidikan guna pembentukan
kepribadian anak.
Anak berakar dalam diri orang tuanya, sedangkan orang
tua merupakan faktor pendidik bagi anak dan memainkan peranan penting utama
dalam pertumbuhan kepribadiannya. Dengan kata lain, di satu sisi orang tua memberikan
faktor keturunan dan di sisi lain adalah faktor lingkungan. Orang tua adalah
faktor di mana ciri-ciri khas baik fisik maupun mental diwariskan kepada
anaknya. Maka dipangkuan orang tua anak diberikan pendidikan pertama dan tempat
bagi pembentukan kepribadiannya.
Orang tua sebagai pendidik pertama dan utama adalah
menyangkut tentang pembentukan kualitas dan masa depan anak. Oleh karena itu
pembinaan dan pendidikan agama harus ditanamkan sejak dini bagi anak dalam
keluarga. Proses pendidikan dalam keluarga sangat dibutuhkan oleh keteladanan
orang tua. Untuk itu orang tua harus dapat memberi contoh dan pembiasaan yang
baik (bersifat mendidik) bagi sesama anggota keluarganya.
Sebab bagi awal-awal pertumbuhan anak harus ditanamkan
kehidupan beragama melalui pembiasaan dan contoh teladan. Sebagaimana
dikemukakan pada kutipan berikut ini:
Anak yang lahir dalam keluarga yang selalu membiasakan
berbuat baik, biasanya menghasilkan pribadi anak yang baik. Dan sebaliknya anak
yang lahir dalam keluarga yang selalu membiasakan perbuatan-perbuatan yang
tercela biasanya menghasilkan pribadi anak yang tercela pula.
Sehingga dengan demikian untuk mewujudkan proses sosialisasi pendidikan dalam keluarga harus terjadi hubungan yang harmonis antara sesama orang tua maupun orang tua terhadap anak atau anak terhadap orang tua. Sebab keharmonisan keluarga yang dilandasi dengan cinta dan kasih sayang pada gilirannya pelaksanaan pendidikan dalam keluarga dapat terlaksana.
Sehingga dengan demikian untuk mewujudkan proses sosialisasi pendidikan dalam keluarga harus terjadi hubungan yang harmonis antara sesama orang tua maupun orang tua terhadap anak atau anak terhadap orang tua. Sebab keharmonisan keluarga yang dilandasi dengan cinta dan kasih sayang pada gilirannya pelaksanaan pendidikan dalam keluarga dapat terlaksana.
Ary H. Gunawan menyebutkan:
Keluarga sebagai pusat pendidikan dan pusat kebudayaan serta pusat agama. Hubungan antara keluarga harus selalu harmonis dan terpadu serta gotong royong. Setiap anggota keluarga harus merasakan ketenangan, kegembiraan, kenyamanan dan keamanan dalam keluarganya itu.
Suasana kehidupan yang rukun, damai dan harmonis adalah menjadi tumpuan dan harapan semua orang, dan untuk mewujudkan hal ini menjadi tanggung jawab orang tua. Oleh sebab itu, kedua orang tua (ayah dan ibu) harus terlebih dahulu dapat hidup rukun tanpa konflik dan mengalami masalah, agar perhatian terhadap anak sepenuhnya dapat diberikan.
Keluarga sebagai pusat pendidikan dan pusat kebudayaan serta pusat agama. Hubungan antara keluarga harus selalu harmonis dan terpadu serta gotong royong. Setiap anggota keluarga harus merasakan ketenangan, kegembiraan, kenyamanan dan keamanan dalam keluarganya itu.
Suasana kehidupan yang rukun, damai dan harmonis adalah menjadi tumpuan dan harapan semua orang, dan untuk mewujudkan hal ini menjadi tanggung jawab orang tua. Oleh sebab itu, kedua orang tua (ayah dan ibu) harus terlebih dahulu dapat hidup rukun tanpa konflik dan mengalami masalah, agar perhatian terhadap anak sepenuhnya dapat diberikan.
D. Fungsi Rumah Tangga
Dalam sebuah keluarga, antara ayah dan ibu
masing-masing mempunyai peran dan tanggung jawab yang saling melengkapi yang
tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Sehubungan dengan tanggung jawab orang
tua terhadap anak, maka ada baiknya terlebih dahulu dikemukakan fungsi
keluarga.
Menurut Jalaluddin Rakhmat, fungsi keluarga adalah:
Menurut Jalaluddin Rakhmat, fungsi keluarga adalah:
1.
Fungsi ekonomis:Keluarga merupakan satuan sosial
yang mandiri, yang disitu anggota keluarga mengkonsumsi barang-barang yang diproduksinya.
2. Fungsi sosial: Keluarga memberikan prestase dan status kepada anggota-anggotanya.
3. Fungsi edukatif: Memberikan pendidikan kepada anak-anak dan juga remaja.
4. Fungsi protektif: Keluarga melindungi anggota-anggotanya dari ancaman fisik, ekonomis dan psikososial.
5. Fungsi religius: Keluarga memberikan pengalaman keagamaan kepada anggota-anggotanya.
6. Fungsi rekreatif: Keluarga merupakan pusat rekreasi bagi anggota-anggotanya.
7. Fungsi afektif: Keluarga memberikan kasih sayang dan melahirkan keturunan.
Beberapa fungsi keluarga di atas merupakan tanggung jawab orang tua untuk merealisasikannya dalam kehidupan keluarga. Kemudian fungsi keluarga tersebut harus dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan utuh sehingga tidak ada keterpisahan satu sama lainnya. Keutuhan dan ketahanan keluarga terwujud manakala beberapa fungsi di atas dapat dilaksanakan atau diterapkan orang tua dalam keluarga.
Sebagaimana dikemukakan Jalaluddin Rakhmat bahwa:
Keluarga akan kokoh, bila seluruh fungsi di atas berjalan seperti seharusnya. Apabila pelaksanaan fungsi di atas dihilangkan atau dikurangi, maka terjadilan krisis keluarga. Misalnya, bila keluarga gagal melaksanakan fungsi edukatif (menanamkan norma-norma Islam), maka anak yang lahir dalam keluarga itu tidak berhasil disosialisasikan. Kesaling hubungan antara anak dan orang tua akan mengalami ketidak tentraman (disolder). Keluarga juga akan mengalami konflik, apabila fungsi itu tidak berjalan secara memadai. Misalnya, bila fungsi sosial terlalu menonjol dan mengabaikan fungsi efektif, maka keluarga akan mengalami perpecahan.
yang mandiri, yang disitu anggota keluarga mengkonsumsi barang-barang yang diproduksinya.
2. Fungsi sosial: Keluarga memberikan prestase dan status kepada anggota-anggotanya.
3. Fungsi edukatif: Memberikan pendidikan kepada anak-anak dan juga remaja.
4. Fungsi protektif: Keluarga melindungi anggota-anggotanya dari ancaman fisik, ekonomis dan psikososial.
5. Fungsi religius: Keluarga memberikan pengalaman keagamaan kepada anggota-anggotanya.
6. Fungsi rekreatif: Keluarga merupakan pusat rekreasi bagi anggota-anggotanya.
7. Fungsi afektif: Keluarga memberikan kasih sayang dan melahirkan keturunan.
Beberapa fungsi keluarga di atas merupakan tanggung jawab orang tua untuk merealisasikannya dalam kehidupan keluarga. Kemudian fungsi keluarga tersebut harus dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan utuh sehingga tidak ada keterpisahan satu sama lainnya. Keutuhan dan ketahanan keluarga terwujud manakala beberapa fungsi di atas dapat dilaksanakan atau diterapkan orang tua dalam keluarga.
Sebagaimana dikemukakan Jalaluddin Rakhmat bahwa:
Keluarga akan kokoh, bila seluruh fungsi di atas berjalan seperti seharusnya. Apabila pelaksanaan fungsi di atas dihilangkan atau dikurangi, maka terjadilan krisis keluarga. Misalnya, bila keluarga gagal melaksanakan fungsi edukatif (menanamkan norma-norma Islam), maka anak yang lahir dalam keluarga itu tidak berhasil disosialisasikan. Kesaling hubungan antara anak dan orang tua akan mengalami ketidak tentraman (disolder). Keluarga juga akan mengalami konflik, apabila fungsi itu tidak berjalan secara memadai. Misalnya, bila fungsi sosial terlalu menonjol dan mengabaikan fungsi efektif, maka keluarga akan mengalami perpecahan.
Dengan demikian jelaslah bahwa keutuhan keluarga
sangat ditentukan oleh keseimbangan dalam melaksanakan beberapa fungsi di atas.
Berdasarkan fungsi keluarga di atas, maka semakin jelas diketahui bahwa orang
tua berfungsi sebagai pemimpin dan pendidik terhadap anak. Sebagai pemimpin
orang tua mampu memberikan kebutuhan nafkah sesuai dengan fungsi ekonomis,
fungsi sosial, fungsi protektif, dan fungsi rekreatif seperti yang dikemukakan
di atas.
Dalam hal ini kedua orang tua harus dapat sebagai sosok pemimpin yang mampu memberi kehidupan anak, sehat dan terlindung dari berbagai ancaman. Terutama dalam memberikan nafkah dan perlindungan terhadap anggota kecil, secara khusus merupakan peranan dan tanggung jawab dari anak. Sedangkan ibu dapat berperan sebagai pendamping serta dorongan suami (ayah dari anak) dalam mewujudkan hal ini.
Dalam hal ini kedua orang tua harus dapat sebagai sosok pemimpin yang mampu memberi kehidupan anak, sehat dan terlindung dari berbagai ancaman. Terutama dalam memberikan nafkah dan perlindungan terhadap anggota kecil, secara khusus merupakan peranan dan tanggung jawab dari anak. Sedangkan ibu dapat berperan sebagai pendamping serta dorongan suami (ayah dari anak) dalam mewujudkan hal ini.
Selanjutnya peranan orang tua yang tidak bisa
dipisahkan dari peranan kepemimpinan orang tua adalah peranan sebagai pendidik.
Orang tua tetap senantiasa dikatakan sebagai pendidik pertama dan utama, karena
orang tualah yang bertanggung jawab secara asasi dalam mendidik anak dari dalam
kandungan sehingga dewasa. Oleh karena itu antara fungsi edukatif dan fungsi
religius dalam keluarga tidak dapat dipisahkan dari fungsi kasih sayang (fungsi
edukatif).
Peranan orang tua dalam menjalankan fungsi edukatif
dan fungsi religius adalah merupakan tanggung jawab kodrati bagi setiap orang tua.
Dan peranan sebagai pendidik merupakan hal yang sangat penting dan mendasar.
Sebagaimana yang dikemukakan Djadja Sudjana bahwa:
Sebagaimana yang dikemukakan Djadja Sudjana bahwa:
Peranan sebagai pendidik merupakan kemampuan penting
dalam satuan pendidikan kehidupan keluarga (family life education) satuan
pendidikan ini meliputi pembinaan hubungan dalam sumber-sumber pendidikan anak
dalam keluarga, sosialisasi anak, dan hubungan antara keluarga dan masyarakat.
Peranan orang tua sebagai pendidik pada kutipan di atas meliputi kegiatan yang cukup luas, dalam artian meliputi peranan orang tua sebagai pemimpin dan pelindung segenap anggota keluarga. Sehubungan dengan peranan orang tua sebagai pendidik tersebut, maka tanggung jawab kodrati orang tua juga dikatakan sebagai pendidik utama dan pertama.
Hal ini dikemukakan sesuai dengan penegasan Abu Ahmadi:
Peranan orang tua sebagai pendidik pada kutipan di atas meliputi kegiatan yang cukup luas, dalam artian meliputi peranan orang tua sebagai pemimpin dan pelindung segenap anggota keluarga. Sehubungan dengan peranan orang tua sebagai pendidik tersebut, maka tanggung jawab kodrati orang tua juga dikatakan sebagai pendidik utama dan pertama.
Hal ini dikemukakan sesuai dengan penegasan Abu Ahmadi:
Maka orang tua di dalam keluarga harus dan merupakan
kewajiban kodrati untuk memperhatikan anak-anaknya serta mendidiknya, sejak
anak-anak itu kecil bahkan sejak anak itu masih dalam kandungan. Jadi tugas
orang tua mendidik anak-anaknya itu terlepas sama sekali dari kedudukan,
keahlian atau pengalaman dalam bidang pendidikan yang legal.
Bila dilihat dari kutipan di atas, maka peranan dan tanggung jawab orang tua terhadap anak lebih ditekankan kepada aspek pendidikan. Peranan sebagai pendidik bila diperhatikan dimulai sejak masa awal kelahiran lebih menonjol peranan ibunya. Sebab sejak anak tersebut dilahirkan ibulah yang selalu dekat di sampingnya serta memberikan makan dan minum serta lain sebagainya.
Bila dilihat dari kutipan di atas, maka peranan dan tanggung jawab orang tua terhadap anak lebih ditekankan kepada aspek pendidikan. Peranan sebagai pendidik bila diperhatikan dimulai sejak masa awal kelahiran lebih menonjol peranan ibunya. Sebab sejak anak tersebut dilahirkan ibulah yang selalu dekat di sampingnya serta memberikan makan dan minum serta lain sebagainya.
Tugas ibu memang tergolong berat sebagai pendidik dan
pengatur rumah tangga. Oleh karena itu peran ibu dalam pendidikan anak dapat
dikemukakan sebagai berikut:
1. Sumber dan pemberi kasih sayang
2. Pengasuh dan pemelihara
3. Tempat mencurahkan isi hati
4. Pengatur kehidupan dalam rumah tangga
5. Bimbingan hubungan pribadi
6. Pendidik dalam segi-segi emosional.
1. Sumber dan pemberi kasih sayang
2. Pengasuh dan pemelihara
3. Tempat mencurahkan isi hati
4. Pengatur kehidupan dalam rumah tangga
5. Bimbingan hubungan pribadi
6. Pendidik dalam segi-segi emosional.
Bila diperhatikan peranan di atas, maka ibu memegang
peranan yang sangat menentukan dalam memberikan pendidikan dalam keluarga.
Sebab tidak dapat diingkari bahwa ibu selalu berada bersama-sama anak di rumah
bila dibandingkan dengan ayah.